1. Daftar Negara yang telah menerapkan
IFRS :
1. Kanada
2. Australia
3. Jerman
4. Perancis
5. Inggris
6. Belanda
7. Irlandia
8. Amerika Serikat
9. Meksiko
10. Jepang
2. Jelaskan bagaimana sifat adopsi yang
telah dilakukan, apakah adopsi seluruh atau sebagian?
1. Kanada; IFRS yang berlaku adalah yang
dipublikasikan oleh IASB, dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan
keuangan interim dan tahunan. Sistem Hukum yang dianut Kanada adalah Hukum
Umum.
2.
Australia; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi
secara lokal, dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan
keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Australia
3. Jerman; IFRS yang berlaku adalah
yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya
untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Jerman adalah
Hukum Kode.
4. Perancis; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi
oleh EU (European Union, penulis), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk
laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Perancis adalah Hukum
Kode.
5. Inggris; IFRS yang berlaku adalah
yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya
untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Inggris adalah
Hukum Umum.