Laporan keuangan adalah laporan tertulis yang
memberikan informasi kuantitatif tentang posisi keuangan dan
perubahan-perubahan, serta hasil yang dicapai selama periode tertentu.
Tujuan
umum Laporan Keuangan adalah :
1. Menyajikan informasi yang dapat
diandalkan tentang kekayaan dan kewajiban
2. Menyajikan informasi yang dapat
diandalkan tentang perubahan kekayaan bersih perusahaan sebagai hasil dari
kegiatan usaha
3. Menyajikan informasi yang dpat
diandalkan tentang perubahan kekayaan bersih yang bukan berasal dari kegiatan
usaha
4. Menyajikan informasi yang dapat
membantu para pemakai dalam menaksir kemampuan perusahaan memperoleh laba
5. Menyajikan informasi lain yang
sesuai/relevan dengan keperluan para pemakainya
Laporan keuangan yang dilengkapi dengan keterangan
terperinci, biasanya disebut Laporan
untuk Tujuan Khusus. Misalnya laporan keuangan untuk Bank dan Kantor Pajak
Bentuk Laporan Keuangan
Laporan
Keuangan disajikan dalam 2 bentuk, yaitu :
1. Posisi keuangan pada suatu saat,
yaitu yang lebih dikenal dengan istilah neraca (balance sheet)
2. Perubahan posisi keuangan untuk
suatu periode, yaitu terdiri dari :
a. Laporan rugi/laba (income statement)
b. Laporan Perubahan Modal (Capital Statement) atau untuk
perusahaan denga bentuk perseroan terbatas dikenal dengan laporan laba yang
ditahan (retained earning)
Kepala (Heading)
seluruh daftar keuangan yang merupakan kesatuan dari laporan keuangan seperti
tersebut diatas harus menyebutkan nama perusahaan, judul daftar, dan
tangggal/periode.
· Nama perusahaan, adalah perusahaan yang
angka-angkanya dicantumkan dalam daftar keuangan yang bersangkutan.
·
Judul daftar, menunjukkan nama daftar
keuangan yang bersangkutan yang
membedakan dari daftar keuangan lainnya.
· Tanggal, merupakan saat keadaan yang
dilaporkan tersebut terjadi, sedangkan periode
menunjukkan kurun waktu yang tercakup dalam daftar keuangan.
Sumber :
- Buku ‘Dasar-dasar Akuntansi’. Penulis
Prof. Drs. H. Lili M. Sadeli, M.Pd, Penerbit Bumi Aksara
0 comments:
Post a Comment