A.
KONSEP KOPERASI
1. Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta,
yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan
kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan
keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur
Positif Konsep Koperasi Barat :
· Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar
sesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
· Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk
mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
· Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota
sesuai dengan metode yang telah disepakati
· Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai
cadangan koperasi
2. Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep
ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem
sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
· Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi
campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
· Perbedaan dengan Konsep Sosialis, pada konsep Sosialis, tujuan
koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke
pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi
adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B.
ALIRAN KOPERASI
1.
Latar Belakang Aliran Koperasi
a. Keterkaitan Ideologi]
Mengapa hal ini mengakibatkan perbedaan aliran, sudah jelas bahwa setiap
Negara mempunyai ideology yang berbeda, ideology adalah dasar dari Negara
tersebut, contoh Negara Indonesia dengan ideology pancasilanya berbeda dengan
Negara-negara lain. Contoh lain seperti Liberalisme / Kapitalisme, Komunisme /
Sosialisme
b. Sistem Perekonomian
Mengapa hal ini juga mengakibatkan perbedaan aliran, dengan ideologi yang berbeda
otomatik siste perekonomian suatu negara akan berbeda pula. Contoh sistem
perekonomian seperti Sistem Ekonomi Bebas Liberal, Sistem Ekonomi Sosialis,
Sistem Ekonomi Campuran.
2.
Aliran Koperasi
a.
Aliran Yardstick
Aliran pada negara-negara yang berideologi kapitalis
atau dengan sistem perekonomian liberal. Koperasi menjadi kekuatan untuk
mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang
ditimbulkan oleh system kapitalisme. Aliran ini sadar bahwa organisasi koperasi
sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan
struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di
negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat dibawah system
kapitalisme.
b.
Aliran Sosialis
Menurut aliran ini, koperasi dipandang sebagai alat
yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu
menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini
banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
c.
Aliran persemakmuran
Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi
sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas
ekonomi masyarakat.
C.
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
1. Sejarah Lahirnya
Koperasi
· 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa
ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit/li>
·
1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale
Society (CWS)
· 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle,
Fredrich W. Raiffesen
·
1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
· 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
2. Sejarah Perkembangan
Koperasi di Indonesia
· 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco,
“Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih
Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya
para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
· 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke
sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk
menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
· 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama
di Tasikmalaya
· 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang
Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
· 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di
Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
· 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip
NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini
juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
· 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang
Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25
tahun 1992 tentang Perkoperasian
·
Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam
dan Koperasi
Sumber :
- http://vidyvirgo-virgo.blogspot.com/2010/10/konsepaliran-dan-sejarah-koperasi.html
- http://rinton.blogdetik.com/
- http://deno-pufa.blogspot.com/2009/05/sejarah-perkembangan-koperasi.html
0 comments:
Post a Comment