Pages

image

My Life My Journey

Everybody wants happiness nobody wants pain, but you can't have a rainbow without a little rain

-siti filza atika-

Friday, June 29, 2012

ANJAK PIUTANG

1.   Pengertian
Anjak Piutang adalah “Kontrak dimana perusahaan anjak piutang menyediakan jasa-jasa sekurang-kurangnya antara lain Jasa Pembiayaan, Jasa Pembukuan (maintanance of account), Jasa Penagihan Piutang dan Jasa Perlindungan terhadap Resiko
Untuk itulah klien berkewajiban kepada perusahaan anjak piutang secara terus menerus menjual atau menjaminkan piutang yang berasal dari penjualan barang-barang atau pemberian jasa-jasa
Berdasarkan definisi anjak piutang tersebut diatas, dapat memberikan informasi kepada kita bahwa kegiatan anjak piutang yang dapat dilakukan di Indonesia adalah sebagai berikut :
1.     Transaksi  anjak piutang dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu anjak piutang dengan pembiayaan (financing activity) dan anjak piutang non pembiayaan (non financing activity)
2.    Transaksi anjak piutang dapat dilakukan untuk transaksi perdagangan domestic (anjak piutang domestic) dan transaksi perdagangan antara Negara atau eksport/import (anjak Piutang Internasional)
3.    Obyek pembiayaan anjak piutang adalah piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri.
Pembiayaan anjak piutang hanya dapat dilakukan kepada perusahaan, bukan individual atau per-orangan


2.  Pelaku Anjak Piutang
Dalam kegiatan anjak piutang terdapat 3 pelaku utama yang terlibat yaitu :
a.    Perusahaan Anjak Piutang (factor)
b.    Klien (Supplier)
c.     Nasabah (Costumer) atau di sebut Debitur
Adapun jenis-jenis Anjak Piutang dan fasilitas anjak piutang yang ditawarkan oleh perusahaan anjak piutang dapat dibedakan dalam berbagai jenis sebagai berikut :
A.    Berdasarkan Pemberitahuan
·         Disclosed Factoring atau juga disebut dengan Negotification Factoring
·         Undisclosed atau juga disebut dengan Non-Notification Factoring
B.    Berdasarkan Penanggungan Resiko
·         Recourse Factoring
·         Without Recourse Factoring
C.    Berdasarkan Pelayanan
·         Full Service Factoring
·         Finance Factoring
·         Bulk Factoring
·         Maturity Factoring
D.   Berdasarkan Lingkup Kegiatan
·         Domestic Factoring
·         International Factoring. Anjak piutang ini juga sering disebut exportfactoring
E.    Berdasarkan Pembayaran kepada Klien
·         Advanced Payment
·         Maturity
·         Collection

3.  Manfaat
Adapun manfaat-manfaat dari kegiatan transaksi Anjak Piutang itu sendiri yaitu :
·         Mengatasi kesulitan modal kerja
·         Kesempatan pengembangan usaha
·         Mengatasi beban kredit
·         Memperbaiki sistem penagihan
  
Sumber : Bahan Presentasi Kelas

0 comments:

Post a Comment