Pages

image

My Life My Journey

Everybody wants happiness nobody wants pain, but you can't have a rainbow without a little rain

-siti filza atika-

Saturday, November 6, 2010

Tugas 4


Perbedaan antara Merek, Nama Merek, Logo, Merek Dagang, dan Hak Cipta :

  • Merek adalah tanda (lambang) yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.
   Contoh :
     
    • Pengertian Nama Merek :         
            Menurut teorinya bisa menimbulkan dua asosiasi dalam benak konsumen, yaitu asosiasi tentang nama itu sendiri (terlepas dari merek yang diberi nama) dan asosiasi-asosiasi yang dipelajari konsumen untuk dikaitkan dengan nama merek itu dalam penggunaannya sebagai nama merek. Dalam pilihan nama merek, pemasar umumnya menyetujui atau menolak sebuah nama atas dasar asosiasi yang ditimbulkan nama tersebut saat itu. Katakanlah pemasar memberi nama komputer yang akan dilansirnya ke pasar dengan nama maka asosiasi yang dibangkitkan nama ini tidak cocok dipakai untuk komputer daripada>misalnya. Nama Laser menerbitkan asosiasi pada teknologi moderen dan tidak menyimpang dari citra konsumen mengenai komputer pada umumnya.
    Contohnya :

      
    • Logo merupakan suatu bentuk gambar atau sekedar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, perkumpulan, produk, negara, dan hal-hal lainnya yang dianggap membutuhkan hal yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.
              Contohnya :
      

     
    • Merek dagang, adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.
              Contohnya :




    • Hak Cipta adalah hak khusus yang diberikan negara kepada pencipta untuk mengumumkan atau memperbanyak hasil ciptaannya dalam bidang Ilmu Pengetahuan, Seni dan Sastra.
       Contoh :
        Copyright © 2010 Yahoo! Inc. All rights reserved
        Copyright © 2009 CSL-Indonesia.
        Facebook © 2010



0 comments:

Post a Comment